Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbaru, Simak Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada baiknya para pelaku usaha mengetahui syarat pengajuan KUR PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI pada tahun 2023.

Pasalnya, bantuan pinjaman modal yang disalurkan oleh salah satu bank plat merah tersebut dapat digunakan untuk membantu mengembangkan bisnis. Khususnya bagi kalangan pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Syarat Pengajuan KUR BNI 2023

Dilansir dari laman resmi BNI, perusahaan pelat merah itu menggelontorkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) hingga Rp 50 juta untuk modal usaha, kerja, maupun investasi. Pinjaman dapat dicicil sampai 60 bulan dengan suku bunga efektif 6 persen per tahun dan tanpa diharuskan memakai jaminan tambahan.

Adapun syarat pengajkan  KUR BNI 2023 adalah sebagai berikut.

1. Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2023

-  WNI (Warga Negara Indonesia) perseorangan, badan usaha, anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap, TKI purna tugas dari luar negeri, atau buruh terdampak PHK yang menjalankan usaha produktif.

-  Individu atau badan usaha perseorangan yang memiliki surat izin usaha minimal dari pemerintahan daerah setempat atau surat izin lainnya.

-  Pengalaman usaha minimal enam bulan.

-  Setidaknya berusia 21 tahun atau sudah menikah walau belum berumur 21 tahun.

-  Tidak menerima kredit KUR dari bank lain.

2. Dokumen yang Harus Dipenuhi sebagai Syarat KUR BNI 2023 untuk Perorangan

-  Fotokopi e-KTP (KTP-el) dan KK (Kartu Keluarga).

-  Fotokopi Surat Nikah (khusus yang sudah menikah atau berusia kurang dari 21 tahun).

-  Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), atau HO (Surat Izin Gangguan) maupun surat keterangan kepemilikan usaha dari kecamatan/kelurahan domisili setempat.

-  Fotokopi dokumen jaminan untuk pinjaman di atas Rp 25 juta maupun bukti kepemilikan tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), atau PBB (Pajak Bumi & Bangunan).

-  Dokumen NPWP bagi pinjaman di atas Rp 50 juta.

Selanjutnya: 3. Dokumen syarat ajukan KUR BNI...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

11 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

17 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

18 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

20 jam lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

2 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

2 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM


Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

3 hari lalu

Ibu Negara Iriana Jokowi (tiga dari kiri) memotong tumpeng saat syukuran HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional dan pembukaan Dekranas Expo 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.


Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar. Foto: Canva
Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.